ASN Bolos Kerja Pasca Libur Idulfitri 1447 H Diberi Sanksi Tegas

oleh

Medan (medanbicara.com) –  Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Robi Barus SE M.AP, geram banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang bolos kerja atau tidak hadir tanpa keterangan pada Rabu, 25 Maret 2026.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 471 ASN di lingkungan Pemko Medan diketahui bolos pada hari pertama kerja pasca libur nasional serta cuti bersama Nyepi dan Idul Fitri 1447H sejak 18 – 24 Maret 2026.