Medan (medanbicara.com) – Ketua Komisi III DPRD Medan Salomo TR Pardede dorong Dinas Pariwisata Kota Medan menindak tegas pelaku usaha hiburan dan permainan ketangkasan yang melanggar Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan tentang penutupan sementara di bulan suci Ramadan.
Menurutnya tindakan tegas dan pengawasan harus dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif dalam rangka menghormati bulan Ramadan.
Hal itu disampaikan Salomo TR Pardede saat rapat bersama Dinas Pariwisata Medan di gedung DPRD Medan, Selasa (24/2/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II Salomo TR Pardese didampingi Wakil Ketua Komisi T Bahrumayah dan Sri Rezeki. Hadir juga Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Odie Anggia Batubara dan sejumlah stafnya.






