Henry J Hutagalung Minta Pemko Medan Jangan Kerahkan Satpol PP Usir PKL di Trotoar

oleh

Medan (medanbicara.com) – Anggota DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung minta kepada Pemerintah Kota Medan agar tidak mengerahkan Satpol PP untuk mengusir Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

“Sebab, pedagang yang berjualan di atas trotoar itu berjuang demi menghidupi keluarganya. Banyak yang harus mereka hidupi dengan berdagang di lokasi (trotoar) tersebut,” tegas Henry Jhon Hutagalung usai melaksanakan Sosialisasi Perda No.5 Tahun 2022 tentang Zonasi Aktivitas Pedagang Kaki Lima di Jalan Bunga Ester, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, Sabtu (17/1/2026).

Wali Kota Medan, lanjutnya, harus bijak dalam menangani pedagang kaki lima ini. Sebab jumlah pedagang kaki lima yang tersebar di Kota Medan sangat banyak. Berdasarkan catatan Satpol PP tahun 2023 pedagang kaki lima tercatat sebanyak 7.194 pedagang dan berdasarkan riset tahun 2025 sebanyak 18.900 pedagang.

“Berilah peluang bagi mereka hidup. Sekaligus juga membantu mengurangi angka kemiskinan bagi para pedagang kaki lima itu,” pinta Henry Jhon Hutagalung yang duduk di Komisi II DPRD Medan yang juga mantan Ketua DPRD Medan dua periode sebelumnya itu.