Sepasang Kekasih Kompak Jual Sabu, Si Cowok Ngecak si Cewek Ngecer 

oleh

MEDAN (medanbicara.com) – Sepasang kekasih nekat edarkan narkoba jenis sabu diciduk petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Keduanya diamankan saat melakukan transaksi sabu di kawasan Jalan Melati, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (17/5/26) malam.

Yang mengungkap kasus tersebut yakni Tim 8 Subnit 4 Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan, dipimpin Kanit II, Iptu Haryono, SH MH dan Kasubnit 4, Ipda I Gede Augusta Angga Negara, S.Tr.K.

Mulanya petugas dapat informasi dari masyarakat bahwa kawasan Jalan Melati, Simpang Pemda, sering dijadikan lokasi transaksi sabu.

Setelah ditelusuri, ternyata informasi dari warga tersebut benar dan A1.

Lantas, personel melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang menjadi target operasi (TO) dan melakukan penangkapan.

“Ada dua pelaku yang kami tangkap yakni berinisial EK (44) dan TS (40) warga Jalan Jamin Ginting, Kecamayan Medan Tuntungan. Mereka ini sepasang kekasih, dan edarkan sabu di kawasan Jalan Melati Simpang Pemda,” terang Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MH dalam keterangannya Senin (18/5/26).

Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita dua paket sabu siap edar, uang ratusan ribu rupiah, dan beberapa plastik klip pembungkus sabu.