Demi “Pompa” Remaja Ini Curi Kereta

oleh

MEDAN (medanbicara.com) – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area mengungkap kasus pencurian sepeda motor viral media sosial (medsos) di Jalan AR Hakim, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area.

Dari hasil pengungkapan kasus curanmor itu Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Fajri Lubis bersama personelnya mengamankan seorang pelaku yang masih remaja.

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka berinisial RA (16), warga Kecamatan Medan Area dan telah ditahan di Mapolsek Medan Area guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin mengatakan, awalnya korban bernama Robin (26), warga Jalan Besi memarkirkan sepeda motornya di pelataran Toko Mulia Abadi pada Sabtu (30/5/2025).

“Saat sepeda motor itu terparkir ternyata korban lupa mencabut kunci kontaknya kemudian pelaku yang melihat itu bergerak cepat membawa kabur kendaraan dari pelataran parkir,” katanya, Rabu (3/6/2026).