Langkat (medanbicara.com) – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan, Kamis (18/6/2026). Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Langkat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara didampingi Herlina Setyorini, SH, MH selaku Asisten Pembinaan Kejati Sumut, Agung Ardyanto, SH selaku Asisten Pengawasan Kejati Sumut, Rizaldi, SH, MH selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, serta Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Asbach, SH. Sementara itu, Bupati Langkat turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, SH, M.AP.
Selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif, tepat sasaran, serta mendukung terwujudnya prinsip Good Governance di Kabupaten Langkat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menegaskan bahwa kunjungannya ke Kejati Sumut merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Langkat dalam memperkuat kepatuhan hukum pada seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Saya ingin di bawah kepemimpinan saya, Kabupaten Langkat dapat menciptakan pemerintahan yang lebih baik, bersih, transparan, serta maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Syah Afandin.






