Hati-Hati Kena Setel Kawan Modus Pinjam Kereta

oleh

Deli Serdang (medanbicara.com) – Pinjam sepeda motor kawannya dengan alasan mau pergi ke Medan tapi tak dipulangkan, Yudo Priyo Utomo (34) warga Gang Anugrah Dusun I Desa Dagang Ketawan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 22.30 wib.

Informasi diperoleh, pelaku ditangkap atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan sepedamotor dengan pelapor Nur Holilah Harahap (44) warga Dusun III Desa Tanjung Mulia Kecamatan Tanjung Morawa.

Dalam laporan pengaduan korban disebutkan, peristiwanya bermula pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 11.15 wib, saat korban berboncengan dengan pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 4675 MAZ milik korban menuju rumah korban. Saat tiba di rumah korban, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau pergi ke Medan. Karena sudah lama kenal, korban memberikan sepeda motor untuk dipinjam pelaku. Namun hingga esoknya pelaku tak mengembalikan sepeda motor korban sehingga korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.