Medan – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Pelayanan Kesehatan (Yankes) ke tahap berikutnya.
Sikap tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang digelar pada Senin, 6 April2026, di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1 Medan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen SKM dan Hadi Suhendra serta dihadiri para anggota DPRD lainnya.






