Medan – Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Daerah DPRD Kota Medan menggelar rapat pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mempercepat penataan dan penyelesaian berbagai persoalan aset milik Pemerintah Kota Medan, Selasa (19/05/2026).
Dalam rapat tersebut, Pansus menyoroti sejumlah permasalahan aset yang dinilai perlu segera dituntaskan, di antaranya aset daerah yang belum memiliki sertifikat kepemilikan, aset yang dikuasai pihak ketiga tanpa dasar izin yang sah, aset yang berasal dari hibah namun belum memiliki kejelasan administrasi, serta aset yang hingga kini belum tercatat dalam daftar inventaris aset daerah.
Pembahasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset daerah agar memiliki kepastian hukum, tertib administrasi, serta mampu melindungi seluruh aset milik Pemerintah Kota Medan dari potensi sengketa maupun kehilangan.






