Medan (medanbicara.com) – Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST melaksanakan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 Tahun Anggaran 2026 selama dua hari, Sabtu (25/07/2026) dan Minggu (26/07/2026), di Jalan Seksama Gg ikhlas, Kelurahan Binjai , Kecamatan Medan Denai dan di Jalan Rawa Cangkuk III, Kecamatan Medan Denai.
Dalam sambutannya, Edi menjelaskan mekanisme pemberian bantuan pemerintah saat ini berdasarkan data administrasi kependudukan (adminduk) yang sinkron dengan data lainnya. Supaya cepat dapat bantuan urus Identitas Kependudukan Digital (IKD) di kantor Lurah.
“Untuk itu pentingnya adminduk, baik KK, KTP, akte kelahiran dan data lainnya harus sinkron. Jangan salahkan sepenuhnya pemerintah jika ada warga sama sekali belum pernah menerima bantuan dari pemerintah seperti bansos, KIP (Kartu Indonesia Pintar) hingga BSM (Bantuan Siswa Miskin), yang bisa saja data adminduknya ada yang salah dan tak sinkron,” bebernya.
Selanjutnya, Edi mengungkap fakta soal penyebab warga gagal dapat bansos. Ternyata karena ha sepele. Salah satu penyebab utama masyarakat gagal mendapatkan bansos adalah data adminduk yang tidak sinkron.
“Contoh nama saya Edi Saputra, S.T. Semua nama saya di akte lahir, KTP, KK sama dan tidak ada yang beda. Tulisan ‘Edi’ pakai i bukan pakai y. Itu namanya sinkron,” jelasnya.
Edi menjelaskan, alasan lain tidak dapat bantuan karena salah satu anggota dalam KK main judi online (judol). Jangan pula Kepling didemo gara-gara gak dapat bansos, padahal main judol itu merupakan salah dari sendiri,” ujarnya.






