DPRD Kota Medan Apresiasi Pembongkaran Aspal di Atas Trotoar Dara Kupi

oleh

Medan (medanbicara.com) – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, M. Afri Rizki Lubis mengapresiasi Pemko Medan melakukan pembongkaran aspal di atas trotoar Dara Kuli yang terletak di Jalan Sei Batanghari simpang Jalan Darussalam, Medan Sunggal, Kota Medan, Senin (19/5/2025).

Dia yang hadir pada kegiatan penindakan itu mengatakan Pemko Medan yang telah bertindak cepat dalam memberikan tindakan tegas kepada Dara Kupi.

“Ini merupakan tindakan tegas yang sangat baik dari Pemko Medan. Untuk itu, kita berikan apresiasi kepada Pemko Medan yang sudah memberikan tindakan tegas kepada Dara Kupi,” kata Rizki Lubis, Senin (19/5/2025).

Dikatakan Rizki Lubis, hal ini harus menjadi contoh bagi para pengusaha yang lain di Kota Medan agar dapat mematuhi aturan yang berlaku.

“Silakan berinvestasi di Kota Medan, silakan berusaha di Kota Medan, tetapi ikuti aturan yang ada. Trotoar adalah fasilitas umum, fasilitas yang disiapkan pemerintah bagi pejalan kaki. Pemko Medan terbuka kepada siapapun yang mau berinvestasi san berusaha di Kota Medan, tetapi sekali lagi, ikuti aturan yang ada,” pungkasnya.

Pembongkaran dilakukan Pemko Medan melalui tim gabungan yang terdiri dari SatPol PP, Dinas SDABMBK, pihak Kecamatan Medan Sunggal, dan Kelurahan Babura. Selain itu, proses pembongkaran aspal di atas trotoar tersebut juga disaksikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, M. Afri Rizki Lubis.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (P2D) SatPol PP Kota Medan, Albena Boang Manalu, mengatakan penindakan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Mengingat, pengasapalan trotoar yang dilakukan Dara Kupi telah melanggar aturan yang berlaku.