Deli Serdang (medanbicara.com) – Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang membekuk Gunawan alias Aseng (45) warga Jalan Ahmad Yani Kelurahan Paluh Kemiri Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 22.00 wib.
Informasi dihimpun, penangkapan buruh bangunan itu bermula pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 06.30 wib ketika pelapor Abdul Jabbar (57) diberitahukan salah seorang murid jika sekolah SMP Nahdlatul Ulama dibobol maling karena pintu ruangan kepala sekolah / guru sudah terbuka.
Lalu pelapor bersama beberapa siswa atau murid melihat ruangan yang dimaksud dan setelah diperiksa ternyata rumah kunci depan ruangan telah dirusak maling dan 13 unit laptop chrome book, satu unit mesin printer epson, satu in okus merk Zyrex digondol maling yang diduga masuk melalui pintu ruang kepala sekolah / guru dengan cara merusak rumah kunci menggunakan alat pencongkel. Lalu pelapor membuat pengaduan ke Polsek Tanjung Morawa.
Nomor LP / B / 377/ X / 2025 / SPKT / POLSEK TANJUNG MORAWA / POLRESTA DELI SERDANG / POLDA SUMATERA UTARA tanggal 08 Oktober 2025 perihal Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan kerugian berkisar Rp 82,5 juta.






