Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Ringkus Pria di Teluk Nibung, Sita Sabu Siap Edar

oleh
Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Ringkus Pria di Teluk Nibung, Sita Sabu Siap Edar. (Ist/Vin)

Tanjungbalai (medanbicara.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Balai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Seorang pria berinisial AG alias Andi (41) berhasil diringkus di kawasan Teluk Nibung pada Jumat (21/11) dini hari.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP B. Jaya, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan personel Satresnarkoba di lapangan.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Garuda, Lingkungan II, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, yang diduga kerap menjadi lokasi transaksi narkoba.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan AG, seorang buruh harian lepas yang merupakan warga sekitar.