Tim Pansus DPRD Medan Cantumkan Aturan Jalur Lintas Mobil Damkar di Sejumlah Ruas Jalan

oleh

Medan. Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) DPRD Medan akhirnya resmi merampungkan Raperda P2K, Senin (10/11/2025) di ruang Komisi 4 DPRD Kota Medan.

“Setelah proses pembahasan selama empat bulan, akhirnya Raperda P2K ini telah rampung dan segera diparipurnakan,” kata Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution didampingi Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri beserta anggota Jusup Ginting Suka usai pembahasan.

Kata, Edwin didalam pembahasan akhir tersebut ada pasal yang dibuat, sehingga Kota Medan dapat menjadi contoh yang pertama di Indonesia.

“Kami usulkan ada pencantuman pada Pasal 15 pada poin C, dimana untuk memprioritaskan hak utama pengunaan jalan kepada kenderaan pemadam kebakaran yang sedang melakukan tugas.Artinya, dibeberapa ruas jalan di Kota Medan dibuat jalur khusus adanya perlintasan mobil damkar,” kata Edwin.