Pelaku Curanmor ‘Nyanyi’, Bobby Ditangkap Saat Habis Bensin

oleh

Deli Serdang (medanbicara.com) – Dua pelaku pencuri sepeda motor di Kecamatan Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang diangkut ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 21.30 wib

Informaai dihimpun, pelaku Andika alias Kier di tangkap di kawasan Kecamatan Tanjung Morawa sedangkan pelaku Bobby Pajar Prianggi Lingga (27) ditangkap di Jalan RA Kartini Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, karena kehabisan bahan bakar minyak (BBM) saat melarikan diri menggunakan mobil yang di rental pelaku.

Informasi dihimpun penangkapan kedua pelaku bermula pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 17.45 wib, di rumah pelapor Abadi Suhardi (56) di Jalan Irian Gang Peking Lingkungan IV Kelurahan Pekan Tanjung Morawa Kecamatan Tanjung Morawa, memarkirkan sepeda motor Honda Supra X 125 BK 6032 MAO dalam keadaan mesin mati dan stang terkunci.

Sepuluh menit kemudian Abadi Suhardi keluar dari dalam rumah dan ternyata sepedamotor telah hilang. Pelapor mencoba mencari bersama kawannya bernama Johan di seputaran Kelurahan Pekan Tanjung Morawa namun sepeda motor tidak ditemukan. Pelapor membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang sesuai nomor LP / B / 24 / I / SPKT / Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang tanggal 17 Januari.

Mendapat laporan korban, Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH bersama sejumlah personil melakukan penyelidikan. Pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 10.00 wib Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa mendapat kabar jika pelaku atas nama Andika alias Kier berada di Dusun III Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa. Petugas bergerak kesana dan membekuk Andika alias Kier dan selanjutnya dibawa ke komando.