CALEG GOLKAR

Gudang di Galang Digerebek, Bandar Barang Enak Dipincangin, Barangnya 7 Ons…

Tersangka dan barang bukti saat diamankan. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Satres Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek gudang, di Desa Jaharun Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Rabu (15/1/2020) sekira pukul 07.30 Wib. Seorang pria yang diketahui bernama Fitra Jaya (51), warga Gang Inpres, Desa Tanah Merah, Kecamatan Galang diduga bandar sabu dipincangin.

Selain itu barang bukti sabu seberat 7 ons berhasil diamankan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang.
Informasi diperoleh, Sabtu (18/1/2020), terungkapnya jaringan bandar sabu itu bermula sehari sebelum penangkapan petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Gang Inpres Desa Tanah Merah Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang dijadikan tempat transaksi narkoba.

Setelah menerima informasi, petugas mengecek kebenarannya dan sekira pukul 07.30 wib, sejumlah personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang melakukan penangkapan terhadap pria yang berada dalam salah satu rumah yang mirip gudang, di Inpres Desa Tanah Merah Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.

Pria yang diamankan dalam gudang itu diketahui bernama Fitra Jaya berikut 7 bungkus besar diduga sabu dengan berat berkisar 700 gram atau 7 ons milik Fitra Jaya.

Selanjutnya petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 7 ons itu. Saat diinterogasi petugas, Fitra Jaya menyebutkan jika sabu seberat 7 ons diperoleh dari Jen, warga Desa Timbang Deli Dusun IV Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Lalu petugas bergerak ke kediaman Jen untuk melakukan pengkapan. Namun Jen tidak berada di kediamannya.

Kemudian pada saat petugas melakukan pengembangan terhadap kediaman Jen dengan membawa Fitra Jaya, tersangka Fitra Jaya yang telah diamankan petugas berupaya melakukan perlawan dan melarikan diri, lalu petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan mempelor salah satu kakinya. Selanjutnya petugas mengamankan Fitra Jaya dan barang bukti ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, AKP M Oktavianus Sitinjak SE saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya terpaka memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka Fitra Jaya karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan.
"Rencanaya akan dipaparkan," sebutnya via whatapp. (man)

Mungkin Anda juga menyukai