CALEG GOLKAR

Rapat Kerja Daerah Unit Pemberantasan Pungutan Liar, Ini Sasarannya…

Rapat Kerja Daerah unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Provinsi Sumatera Utara berlangsung selam tiga hari sejak 4 sampai dengan 6 Maret 2020 dan dibuka Rabu 4 Maret 2020 di Hotel Samosir Cottage Kabupaten Samosir. (ist)

DELISERDANG (medanbicara.com)- Bertempat di Hotel Samosir Cottage Kabupaten Samosir, Waka Polresta Deli Serdang, AKBP Julianto P Sirait, SH, SIK mengikuti Rapat Kerja Daerah unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Provinsi Sumatera Utara berlangsung selam tiga hari sejak 4 sampai dengan 6 Maret 2020 dan dibuka Rabu 4 Maret 2020.

Rapat kerja UPPL ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Irjen Pol Dr Drs Widiyanto Poesoko SH Msi selaku Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli pada Kementerian Politik Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan didampingi Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Eko Kristianto, serta para peserta Rapat kerja merupakan Ketua UPPL Kabupaten/Kota yang juga menjabat sebagai Waka Polres/Tabes/Ta sejajaran Polda Sumut dan juga para instansi atau lembaga terkait yang termasuk pejabat UPPL.

AKPB Julianto P Sirait, SH, SIK hadir pada rapat kerja ini selaku Ketua UPPL Kabupaten Deli Serdang. Pada rapat kerja UPPL ini dilakukan pembahasan terkait hasil pelaksanaan UPPL selama ini yang sudah berjalan.

Selain itu, dalam rapat kerja ini juga dilakukan pembahasan dalam hal lebih mengedepankannya tindakan pencegahan dari pada tindakan penindakan terhadap pelaku pungli. Salah satunya membahas bagaimana mekanisme terbaik dalam mengkampanyekan atau mensosialisasikan buruknya tindakan pungli yang dapat berdampak pada kestabilan ekonomi dan keamanan.

Untuk itu mencegah perilaku pungli, pentingnya kedisplinan pada diri sendiri yang utama, jika disiplin diri sudah terpatri pada diri masing-masing maka untuk melakukan pungli tidak pernah terlintas untuk dilakukan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai