‘Pak Ogah’ Modus Ngatur Jalan Ditangkap

MEDAN (medanbicara.com) – Menanggapi laporan masyarakat yang resah dengan banyaknya ‘Pak Ogah’ (pengutipan liar, red) dengan modus mengatur jalan di seputaran Jalan SM Raja dan Jalan Marendal, Polsek Patumbak mengamankan seorang tersangka.

Tersangka Satria Siahaan (17), warga Jalan Turi Kelurahan Timbang Deli Medan Amplas ditangkap di depan SPBU Jalan SM Raja Medan Km 8,5 dekat Pengadilan Agama (PA) Medan, Selasa (26/1). Darinya disita barang bukti sejumlah uang.

Mirisnya, tersangka merupakan seorang siswa kelas 2 SMK Yapim jurusan mesin. Dia melakukan pungli setelah bolos sekolah.

Pagi itu, Satria bolos sekolah lalu bergabung dengan temannya untuk mengatur jalan setiap mobil yang melintas hendak berbalik arah di lokasi tempatnya ditangkap. Kebetulan saat itu, truk yang datang dari arah simpang Amplas sesampai di depan SPBU Pengadilan Agama, Medan mencoba berbalik arah bermaksud menuju ke Jalan Pertahanan Patumbak.

Kesempatan itu langsung dimanfaatkan tersangka untuk beraksi, menawarkan jasa dengan mengatur jalan agar memudahkan truk tersebut untuk berbalik arah.

Kerja Satria saat itu berjalan sukses. Namun sial baginya, saat supir truk memberikan uang sebagai upah jasanya, secara kebetulan Personil Polsek Patumbak yang tengah melintas melihatnya dan langsung melakukan penangkapan. Tersangka kemudian digelandang ke Mapolsek Patumbak.

"Baru seminggu saya ngutip-ngutip gini bang. Itupun karena saya ikut- ikutan kawan awalnya, yang mereka bilang enak cari duit di sana," aku tersangka.

Kata dia, biasanya setiap hari dapat bagian dari hasil pungli tersebut kisaran Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu dalam satu hari.

"Untuk nambah - nambah uang jajan bang. Biasanya, kalau saya mulai kerja dari pagi sampai sore bisa dapat Rp 30 ribu dan kalau rezeki bagus bisa juga dapat Rp 50 ribu, makanya saya sering bolos sekolah bang," katanya.

Satria tidak menampik jika komplotannya itu memiliki koordinator yang setiap harinya mengutip mereka sebagai uang keamanan beraktivitas sebesar Rp 5 ribu.

"Ketua (koordinator, red) kami ada bang. Biasanya kami menyetor sama dia persatu orang sebanyak Rp 5 ribu. Kalau tidak diberi, kami diributinya. Saya tidak kenal nama ketua itu tapi dia anak Gang Martoba, karena yang banyak ngutip di situ memang anak Martoba. Jadi aku tobat bang, ngak mau lagi ngulangi kalau aku dibebaskan," sesal bungsu dari 5 bersaudara, putra pasangan suami istri, Trisno Siahaan (60) dan Taruli (55) itu.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Fery Kusnadi mengatakan, penangkapan dilakukan sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara.

"Banyak juga pengguna jalan (supir, red) yang resah dengan kegiatan pengutipan ilegal ini. Dari laporan masyarakat itulah kami terus beri tindakan sebagai efek jera," tegasnya.

Ditanya apakah terhadap tersangka  dilakukan penahanan, Fery mengatakan hanya diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Di samping dia seorang siswa, kita hanya memberi pembinaan dan menunggu orangtuanya menjemput agar si anak lebih diberi pengawasan," pungkasnya. (koko)

Mungkin Anda juga menyukai