CALEG GOLKAR

Berada di Bawah Rumah Warga, Tirtanadi Berencana Relokasi Pipa Induk Delitua

Direktur Utama PDAM Tirtanadi Sutedi Raharjo saat memberikan keterangan kepada media di DPRD Sumut, Senin (30/10)./Bambang

MEDAN (medanbicara.com)-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumatera Utara (Sumut) berencana merelokasi jalur pipa induk Delitua-Medan. Rencana ini dilakukan karena lokasi yang lama kurang layak karena di atas pipa induk itu tertanam di bawah jalur kereta api dan sudah dipadati penduduk.

“Jadi, kita anggap lokasi yang lama sudah tidak layak lagi,” kata Direktur Utama PDAM Tirtanadi Sutedi Raharjo, Senin (30/10).

Sebagaimana diketahui, rencana merelokasi pipa induk berdiameter 1.000 mm itu mulai mengemuka pascabocornya pipa induk di bawah salah satu rumah warga di Jalan Purwo, Kecamatan Delitua, Deli Serdang, beberapa waktu lalu.

Seharusnya dari sisi teknis, menurut Sutedi, di sepanjang jalur hijau yang disewa PDAM Tirtanadi dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) sejak 27 tahun silam tersebut tidak boleh didirikan bangunan. Sebab, pipa dari instalasi pengolahan air (IPA) Delitua sepanjang lebih kurang 20 kilometer itu berbahan fiber yang rentan pecah ketika mengalami guncangan maupun tekanan air secara tiba-tiba.

Selain itu, keberadaan rumah warga di atas jalur pipa bukan hanya menyulitkan pekerja ketika hendak melakukan perawatan, melainkan ikut menambah beban pipa.

“Karena itu pihaknya berencana memindahkan jalur pipa ke lokasi yang dianggap lebih aman dan mudah dilakukan upaya perawatan maupun perbaikan ketika terjadi kendala teknis,” katanya.

Meski demikian, diakuinya, untuk merealisasikan rencana pemindahan jalur pipa bukan hal mudah terutama dari sisi pendanaan.

“Kalau memungkinkan kita akan merelokasi ke jalur lain dan mencari sumber dananya dari mana. Saat ini kita sedang melakukan kajian teknis dan menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk merelokasi jalur pipa tersebut,” katanya.

Terkait dengan hal itu, PDAM Tirtanadi akan melaporkan rencana relokasi pipa induk Delitua-Medan ke Pemerintah Provinsi Sumut.

Jika setelah dihitung ternyata anggaran yang dibutuhkan untuk merelokasi pipa tergolog relatif kecil, maka kemungkinan sumber dananya cukup ditopang sepenuhnya oleh PDAM Tirtanadi. Namun, kata dia, jika anggarannya tergolong besar akan diupayakan mencari sumber pendaan dari APBD atau APBN.

Disebutkannya, jalur pipa induk Delitua-Medan dibangun tahun 1990 pada saat pengerjaan Medan Urban Development Project (MUDP) Tahap I yang dananya bersumber dari bantuan pinjaman lunak Bank Pembangunan Islam (IDB).

Sembari menunggu realisasi pemindahan pipa induk Delitua-Medan, kata Sutedi, pihaknya bersama pimpinan PT KAI Divisi Regional Sumut akan membahas keberadaan sejumlah rumah penduduk di sepanjang jalur pipa tersebut. (bsk)

Mungkin Anda juga menyukai