CALEG GOLKAR

Ratusan Massa Protes RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Ada Acara Hijab Day Tolak Hari Valentine…

Puluhan massa dari pelajar, pemuda serta mahasiswa Kota Tanjungbalai menggelar aksi unjuk rasa dibarengi acara hijab day serta memprotes RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS), Minggu (17/2/19). (agus)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Puluhan massa dari pelajar, pemuda serta mahasiswa Kota Tanjungbalai menggelar aksi unjuk rasa dibarengi acara hijab day serta memprotes RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS), Minggu (17/2/19).

Aksi massa Fornusa, PII, MDI, KONCO HIJRAH, PERMATA, MACAN ASIA, PRIMA DMI, PK KAMMI, PD KAMMI, GPII, TERAS TANJUNGBALAI diawali dengan long march dari Masjid Raya Sultan Ahmadsyah menuju bundaran PLN. Di sana dilakukan orasi dan membagikan pernyataan sikap kepada pengguna jalan. Aksi berjalan damai, tertib dan terarah.

Massa menilai RUU kekerasan seksual dinilai sangat bertolak belakang dengan adab kultur budaya Indonesia yang mengedepankan nilai-nilai moralitas sebagai acuan dalam interaksi sosial, serta upaya untuk melonggarkan hukum yang mengarah untuk melindungi hak-hak LGBT, zina dan praktek aborsi yang jelas-jelas salah dimata sosial dan hukum Syariat Islam.

Pasal 6 Bab Pencegahan ayat 1 diduga dimuat mengarah pada liberalisme seksual yang isinya memasukkan dalam materi ajar pada kurikulum dan non kurikulum/ekstrakurikuler pada pendidikan usia dini,sampai kepada perguruan tinggi, yang mana hal ini dikhawatirkan sebagai acuan anak-anak berprilaku seks bebas.

“Jangan biarkan negeri ini memanas dengan datangnya murka Allah tatkala segala bentuk perbuatan zina dilegalkan serta menjadi pertunjukan lumrah. Kita seharusnya mencari rahmat-Nya dengan usaha mencerdaskan anak bangsa dan mengajak kepada kebaikan,” kata Anwar Ibrahim, Ketua KAMMI Kota Tanjungbalai.

Narasi kekerasan seksual yang jika dilihat secara terminologi maka istilah ini akan sangat jelas menghilangkan makna zina yang sesungguhnya. Misalnya jika RUU P-KS ini disahkan, pelaku LGBT bukan lagi tindakan kejahatan jika didasari tanpa paksaan, begitupun perzinaan, pelacuran, aborsi. Sederhananya praktik kemaksiatan yang awalnya dilarang menjadi boleh dan legal asalkan atas dasar kerelaan, suka sama suka dan tanpa paksaan.

Untuk itu, Anwar mengajak masyarakat menolak RUU P-KS untuk disahkan menjadi Undang-Undang, mendesak DPR RI untuk membatalkan RUU P-KS. Kemudian mendesak DPRD Tanjungbalai untuk mangambil langkah kongkret agar RUU P-KS tidak disahkan menjadi UU sekaligus sebagai upaya untuk menyelamatkan bangsa dari bahaya RUU P-KS bila disahkan, serta mengajak masyarakat menolak RUU P-KS.

Sementara, Ketua FORNUSA Kota Tanjungabalai, Sahrul dalam orasinya mengharapkan kepada remaja Islam untuk menjadikan hijab sebagai pilar tertinggi dalam memperlihatkan ketaqwaan kepada Allah SWT.

Karena menggunakan hijab merupakan kewajiban mutlak bagi muslimah,tanpa ada tawaran-tawaran baik dalam kondisi apapun, jadikan hijab sebagai teman terbaik dalam menjalankan aktivitas karena sejatinya dengan menjaga hijab tetap melekat menutupi aurat menandakan menjujunjung syariat dalam menguatkan iman dan mengangkat martabat perempuan.

Bukan hanya itu dengan menggunakan hijab menjadikan simbolis bahwa perempuan harus menjaga segala sesuatu dari perbuatan perbuatan yang sia-sia dan mendatangkan dosa diantaranya pacaran serta pergaulan bebas. Selain itu, menolak Valentin Day yang bukan merupakan ajaran Syariat Islam.

"Bersihkan pikiran kita dari doktrinasi pemikiran-pemikiran yang menyesatkan," katanya.(gus/ino)

Mungkin Anda juga menyukai