CALEG GOLKAR

Tabrak Pembatas Jalan, Mobil Box Terbalik, Sopir dan Kernet Selamat

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Satu unit mobil box warna kuning Cold Diesel jenis Mitsubishi Fuso Nomor Polisi BK 8679 CY kecelakaan tunggal, di Kawasan Batu 7, tepatnya di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Jumat (11/11/2022) pagi.

Mobil yang dikemudikan Afrian Habibi (36), warga Jalan Platina, Kelurahan Renggas Pulau, Kecamatan Medan Marelan dengan satu orang penumpang/ kernek bernama Ardiansyah (38), warga Jalan Platina Kel Renggas Pulau, Kecamatan Medan Marelan itu menabrak pulau/pembatas jalan persis di depan terminal kota di kilometer 7.

Kasat Lantas Polres Tanjung Balai, AKP Hotlan Wanto Siahaan SH ketika dimintai keterangannya mengatakan, awalnya satu unit mobil box BK 8679 CY yang dikemudikan Afrian Habibi datang dari arah Kisaran hendak menuju ke Kota Tanjungbalai.

Sesampai di Jalan Jenderal Sudirman Km 7 Kota Tanjungbalai hujan dan kondisi jalan sedikit tikungan dan licin, sehingga mobil yang dikendarai Afrian lepas kendali, dan menabrak trotoar jalan lalu terbalik di badan jalan, yang hendak keluar Kota Tanjungbalai

Lanjut Kasat lagi, dalam kecelakaan tersebut kedua penumpang selamat tidak mengalami luka sama sekali, sementara itu mobil barang box BK 8679 CY hanya mengalami kerusakan bagian depan dan as roda depan ringsek, serta tiga buah trotoar pembatas jalan yang rusak.

“Agar para pengguna jalan berhati hati dalam mengemudikan kendaraannya mengigat cuaca musim hujan yang berakibat jalan licin yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, sementara itu pengemudi mobil box telah membuat pernyataan tidak menuntut kepada pihak manapun dan bersedia memperbaiki trotoar yang rusak,” katanya. (Vin)

Mungkin Anda juga menyukai