Komisi 4 DPRD Medan Gelar RDP Terkait Izin Reklame dan PBG

oleh

Beliau juga meminta kepada OPD terkait untuk mengusut dan bertindak tegas terhadap reklame ilegal yang tidak memiliki izin dan melakukan pendataan semua reklame.

Turut hadir dalam rapat ini OPD terkait yakni, Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., selaku Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan bersama dengan Wakil Ketua Komisi 4, Muhammad Afri Rizki Lubis, S.M., M.I.P., serta dihadiri Anggota-Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpatu Satu Pintu Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Camat dan Lurah lokasi setempat, PT. Pelangi, pemilik bangunan, serta warga yang bersangkutan. (rel)