Soal SK Penetapan Kepling 2 Pusat Pasar, Ini Reaksi dari Komisi I DPRD Medan

oleh

Menurut Reza, atas hal itu telah menimbulkan masalah dan penolakan dari masyarakat. “Sangat kita sayangkan, padahal dari lingkungan 2 yang sama ada yang mendaftar dan mantan Kepling juga tidak diikutkan perekrutan dengan alasan tidak melengkapi berkas,” ungkapnya.

Alhasil, dalam RDP telah disepakati untuk dilakukan perekrutan kembali mengevaluasi SK Kepling 2 yang terlanjur diterbitkan.

“Kita berharap dilakukan evaluasi secepatnya guna menghindari keributan di tengah masyarakat,” tegas Reza. Ia menegaskan bahwa dalam perekrutan Kepling, bila belum ada warga yang mendaftar, sepatutnya ada kebijakan untuk pendaftaran serta dilakukan sosialisasi kembali, bukan berarti mengangkat orang dari luar. (Rel)