Wanita Ini Terjebak Undercover Buy di Rumahnya, Segini Barbutnya

oleh
Tersangka saat diamankan. (Ist/Vin)

Tanjungbalai (medanbicara.com)-AS alias S (38), warga Kelurahan Semula Jadi, Kec. Datuk Bandar Timur diamankan Team Satnarkoba, di dalam rumahnya yang berada di Jalan Bbinjai, Gang Beko, Lk 8, Kel Semula Jadi, Kec Datuk Bandar Timur, Kamis (23/01/2025) sekitar pukul 17.00 Wib.

Penangkapan As alias S berdasarkan laporan dari masyarakat, karena As alias S sudah sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di dalam rumahnya.

“Menindaklanjuti laporan tersebut saya langsung perintahkan anggota
melakukan penangkapan dengan teknik undercover buy dengan langsung menuju ke rumah perempuan tersebut,” pungkas Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP Supriyadi.

Begitu sampai di rumah tersebut personel yang sedang menyamar tadi langsung memesan narkotika jenis sabu kepada As alias S sebanyak 0,5 gram dengan harga Rp230.000.

Selanjutnya As alias S mengambil narkotika sabu tersebut dari sebuah dompet yang berwarna cokelat, dan langsung menyerahkan 2 bungkus plastik klip transparan kecil diduga narkotika jenis sabu dengan tangan kanannya kepada petugas yang menyamar dan langsung melakukan penangkapan terhadap AS alias.