Golkar dan PDIP Beda Pendapat Soal Pencabutan Perda Tata Ruang dan Zonasi Kota Medan

oleh

Medan (medanbicara.com) – Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Golkar DPRD Medan beda pendapat soal usulan pencabutan Perda No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035 yang diajukan Pemko Medan. Fraksi Golkar mendukung, Fraksi PDIP mempertanyakan.

Dalam pandangan umumnya pada rapat paripurna DPRD Medan, Senin (10/02/2025), Fraksi Partai Golkar menilai pencabutan perda tersebut sangat penting sehingga perlu ditetapkan ranperda tentang pencabutan perda tersebut.

“Agar lebih optimal dan penuh kehati-hatian dalam pencabutan perda, perlu dibentuk panitia khusus (pansus). Untuk pembahasannya diminta perlu melibatkan para pakar, tokoh masyarakat, praktisi dan akademisi yang memiliki integritas tinggi,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan El Barino Shah pada rapat paripurna atas Penjelasan Wali Kota Medan terhadap Ranperda tentang pencabutan Perda No 2 Tahun 2015 di gedung dewan, Senin (10/02/2025).