RDP Komisi II DPRD Medan Dengan Disdik dan SMP PGRI Tertutup untuk Wartawan

oleh

Selain terkait SMP PGRI kata Kasman, Komisi II juga membahas persoalan jabatan rangkap Kepala Sekolah kepada Kepala Dinas Pendidikan. Ketika ditanya wartawan, apa jawaban pihak Dinas bahwa jabatan itu hanya sementara waktu. “Hanya sementara waktu jabatan itu, atau pelaksana tugas (Plt) menunggu ada penggantinya,” kata Politisi Fraksi PKS tersebut.

Ketika ditanya kenapa RDP tertutup, Kasman menjawab agar tidak simpang siur. “Biar tidak simpang siur,” kata politisi PKS ini tanpa memberi penjelasan lebih rinci apa maksud simpang siur tersebut.(rel)