Medan (medanbicara.com) – Komisi 1 DPRD Kota Medan memanggil Camat Medan Kota, Dr. Raja Ian Andos Lubis, S.STP, M.AP beserta jajarannya untuk meminta klarifikasi terkait pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Medan Kota yang menuai kontroversi di tengah masyarakat.
Kontroversi ini muncul setelah Pawai Pembukaan MTQ ke-58 yang digelar di Jalan Sisingamangaraja, Sabtu (08/02/2025).
Dalam pawai tersebut diduga ada beberapa tarian yang dianggap kurang etis untuk ditampilkan.
Salah satu regu pawai menampilkan aksi joget ala ‘K-pop’ serta wanita yang mengenakan seragam koboi ketat, yang dianggap tidak selaras dengan semangat religi dari kegiatan tersebut.
“Salah satunya menampilkan aksi yang dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai kesopanan, apalagi kegiatan ini adalah merupakan kegiatan syiar Islam, bukan kegiatan kebudayaan.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan keagamaan, bukan kebudayaan, jadi tidak logis untuk di tampilkan adegan-adegan seperti itu”. ujar Suhendera, Senin (17/03/2025).
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi, S.Kom, yang didampangi Wakil Ketua DPRD Medan H. Suhendra dan Anggota Andreas Pandapotan Purba menyampaikan kekecewaannya atas kejadian ini.
“Bagaimana kontroversi seperti ini bisa terjadi? Seharusnya kegiatan MTQ dijaga kesakralannya dan tidak dicemari oleh hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan,” ujarnya.
Reza Pahlevi menegaskan bahwa pihaknya melaksanakan RDP ini untuk meminta klarifikasi lebih lanjut kepada Camat Medan Kota beserta jajarannya untuk mengetahui bagaimana kontroversi ini bisa terjadi.
“Kami ingin tahu kenapa kontroversi ini bisa terjadi sehingga menimbulkan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat”. ujar Reza Pahlevi.






