“Kami sebagai wakil masyarakat hanya menerima laporan dari masyarakat untuk diselesaikan” tambahnya.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Komisi 1 DPRD Kota Medan ini berlangsung tegang. Karena awalnya Camat Medan Kota Raja Lan Andos merasa tidak bersalah atas kontroversi di kegiatan MTQ dan mellimpahkan kesalahan pelaksanaannya kepada lurah-lurah dibawahnya.
Tentu saja Hal tersebut menimbulkan kekecewaan dan kemarahan ketua Komisi 1 dan Wakil Ketua DPRD Kota Medan H Suhendra yang hadir pada RDP tersebut. Karena mengganggap Camat Medan Kota tidak bijak sebagai pimpinan dengan melimpahkan kesalahan kepada bawahan.
“Seharusnya sebagai Camat, bapak bersikap bijak dengan tidak melimpahkan kesalahan kepada bawahan,” ujar Ketua Komisi 1 ini.
Camat Medan Kota, Raja Ian Andos menyampaikan klarifikasi bahwa kegiatan pawai Ta’aruf ini berbeda dengan kegiatan MTQ. Pawai Ta’aruf dilaksanakan di Jl. SM Raja, sedangkan MTQ digelar di depan Universitas Alwasliyah Medan (UMN) sehingga kegiatannya tidak menyatu.
Selain itu Raja Ian Andos jua menyampaikan bahwa dia tidak mengetahui atraksi apa yang akan ditampilkan dalam pawai Ta’aruf tersebut, karena itu merupakan inisiatif dari Kelurahan masing-masing.
Selain itu Raja Ian Andos juga mengatakan dia bersama jajarannya telah bertabayyun dengan menemui Majelis Ulama Indonesisa (MUI) Kota Medan, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Forum Kerukunan Ummat Bergama (FKUB) dan Ormas-ormas Islam Lainnya untuk mengklarifikasi dan meminta maaf kepada Ummat Islam diseluruh dunia atas kontroversi ini.
Dalam kesimpulannya, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan Reza Pahlevi Lubis meminta Camat Medan Kota untuk menyampaikan bukti tertulis atas permintaan maafnya ke MUI Kota Medan dan merekomendasikan agar Camat Medan Kota dievaluasi kinerjanya,
Ia juga berharap hal seperti ini tidak terulang lagi karen adapat menimbulkan keresahaan ditengah-tengah masyarakat khususnya ummat Islam. (rel)






