DPRD Medan Usulkan Biaya Konsultan Dipangkas Saat Urus PBG

oleh

Medan (medanbicara.com) –  Menjamurnya bangunan bermasalah di Kota Medan terus menjadi perhatian Komisi IV DPRD Medan yang membidangi pembangunan. Ternyata penyebab utama disebabkan enggannya pemilik bangunan mengurus izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG) karena rumit pengurusan serta mahalnya biaya konsultan.

Hal itu terungkap saat Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pemilik bangunan bermasalah di Medan, Satpol PP, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan serta pihak Kelurahan dan Kecamatan, Selasa (29/4/2025).

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi Renville P Napitupulu,Rommy Van Boy, Jusuf Ginting Suka, Lailatul Badri dan Antonius D Tumanggor.

Menyikapi mahalnya biaya konsultan tersebut anggota Komisi IV Rommy Van Boy mengusulkan agar proses pengurusan PBG dengan menggunakan konsultan supaya ditinjau ulang. “Aturan menggunakan konsultan harus dipangkas, apalagi biaya konsultan yang sangat memberatkan,” sebut Rommy Van Boy asal politisi Golkar itu.