Sementara itu, Putra selaku Sekretaris Forum TJSP menyampaikan bahwa pihaknya telah merencanakan program khusus, yaitu mewajibkan seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Langkat untuk menyalurkan dana CSR guna membangun dua unit rumah tidak layak huni setiap tahunnya.
“Kami akan mengumpulkan seluruh PKS dan perusahaan perkebunan untuk membahas dan merealisasikan program ini,” ungkap Putra.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta perusahaan dalam memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, khususnya mereka yang membutuhkan bantuan nyata.
Menyambut rencana tersebut, Bupati Langkat kembali menegaskan komitmennya agar manfaat CSR dapat segera dirasakan masyarakat.
“Saya mau ini segera dilaksanakan. Mari kita bergerak bersama demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Langkat,” tutup Bupati Afandin.
Dengan rapat kerja ini, Bupati Langkat menunjukkan keseriusannya dalam memastikan dana CSR tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi instrumen yang mampu mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Langkat.(rel)






