Pemko Medan didorong untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi pendapatan daerah melalui setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tia Ayu secara khusus menyoroti maraknya aksi kriminalitas (seperti begal dan pencurian), pungli (pungutan liar), dan parkir liar.
Ia menuntut tindakan tegas untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, pengusaha, dan investor. “Oknum-oknum tersebut mengakibatkan kerugian dan ketakutan,” tegasnya.
Dengan disahkannya RPJMD ini, harapan besar agar pembangunan Medan ke depan bisa lebih tepat sasaran, efektif, dan menyentuh kebutuhan masyarakat pun dibebankan pada eksekusi Pemko Medan.(rel)






