Pansus Harap PT KIM Persiapkan Sarpras Damkar

oleh

Medan (medanbicara.com) – Panitia Khusus (Pansus) harapkan PT. Kawasan Industri Medan (KIM) persiapkan sarana dan prasarana (Sarpras) pemadam kebakaran (Damkar). Sebab, kawasan industri tersebut zonasi rentan akan terjadinya kebakaran.

Harapan itu disampaikan Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, usai rapat lanjutan pembahasan Ranperda PPK bersama PT. KIM dan Pelindo di DPRD Kota Medan, Selasa (9/9/2025).

Persiapan sarana dan prasaran Damkar itu, kata Edwin, harus sesuai dengan luas wilayah cakupan.

“Sarana dan prasarana Damkar yang di siapkan PT. KIM selaku pengelola, harus mampu mengcover luas wilayah. Dan ini harus di persiapkan secara menyeluruh,” kata Edwin.

Memang, sebut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, geografis PT. KIM berada di dua wilayah, yaitu Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. “Kita hanya membahas wilayah yang masuk Kota Medan saja,” kata Edwin.

Setelah seluruh sarana dan prasarana Damkar itu di siapkan, sambung Edwin, nantinya akan dikelola menjadi UPT masuk wilayah Kota Medan.

Sementara Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, meminta PT. KIM selaku pengelola harus menjamin keselamatan orang banyak di kawasan itu. Sebab, kawasan tersebut rentan akan terjadinya kebakaran.