Pansus Harap PT KIM Persiapkan Sarpras Damkar

oleh

Menurut wanita yang akab disapa, Lela, itu ketersediaan armada dan hydrant di PT. KIM tidak mumpuni untuk mengcover seluruh kawasan. “Tidak akan mungkin cuma 2 armada dan 3 hydrant (1 hydrant di KIM 1 dan 2 hydrant di KIM 2, red) mampu menghandle kawasan seluas itu. PT KIM harus berkontribusi secara kawasan, walaupun perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan itu memiliki tanggung jawab secara pribadi terhadap perusahaannya,” ungkap Lela.

Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Kota Medan, Muhammad Yunus, menyampaikan armada Damkar yang ada di PT. KIM merupakan milik Dinas PP. “PT. KIM hanya menyediakan lahan untuk di jadikan otlet saja. Itulah yang menjadi UPT Sekarang ini. Lahan tersebut sebenarnya masih kurang luas melihat risiko kebakaran yang akan terjadi,” kata Yunus.

Yunus juga menyampaikan, pihaknya pernah meminta kepada PT. KIM untuk memperbaiki UPT tersebut. “Sejak dibangun tahun 1988 sampai 2023 tidak pernah ada renovasi. Kami pernah minta, namun tidak ditanggapi. Kami bilang kalau tidak ada renovasi, UPT akan kami pindahkan ke Kantor Camat. Setelah mendapat sedikit “ancaman”, barulah tahun 2024 direnovasi. Padahal, sesuai Permen PU Nomor 20 tahun 2009 tentang Pedoman Teknis Manajemen Proteksi Kebakaran di Perkotaan, pihak pengelola harusnya membantu,” ungkap Yunus.

Sementara dari PT. Pelindo, Yusrizal, menyampaikan pihaknya memiliki 4 unit mobil Damkar, 5 kapal tunda berfungsi sebagai Damkar, 150 hydrant dan 3 titik tandon.

“Kami juga punya 3 tempat pengisian air dari atas. Bahkan, kalau emergency, air sepanjang dermaga bisa di gunakan,” kata Yusrizal.

Yusrizal mengaku, pihaknya bertanggungjawab dan selalu turun jika terjadi kebakaran di Belawan.

“Tapi kami butuh perlindungan, karena kami selalu dilempar setiap turun membantu memadamkan api. Kalau boleh dikatakan, kami kapok, makanya kami minta perlindungan,” ujarnya.(rel)