Medan. Sejumlah warga menyampaikan keluhan terhadap bangunan berstruktur dan berbentuk gudang di lahan eks Garuda Plaza Hotel (GPH), Jalan Dolok Sanggul, Kelurahan Masjid/Jalan Sisingamangaraja ,Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.
Keluhan itu langsung disampaikan kepada Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, M. Afri Rizki Lubis SM M.IP yang berkunjung ke Jalan Dolok Sanggul, Selasa (21/10/2025) petang.
Setidaknya, ada delapan Kepala Keluarga (KK) di Jalan Dolok Sanggul yang mengeluh karena pembangunan gedung yang belakangan diketahui akan dijadikan Lapangan Padel tersebut memberikan dampak negatif kepada masyarakat sekitar. Tak hanya itu, pembangunan tersebut juga diduga belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Warga disini sudah tahu dari pihak kelurahan bahwa disini akan dibangun bangunan berbentuk gudang dan akan dijadikan Lapangan Padel. Tetapi bangunan itu berdampak buruk bagi kami, pembangunannya juga jelas belum memiliki izin PBG,” ucap tokoh masyarakat, Syarifuddin Siba kepada Rizki Lubis.
Mewakili warga sekitar, Syarifuddin Siba mengatakan bahwa pembangunan tersebut sangat mengganggu masyarakat sekitar. Selain belum memiliki izin PBG, aktivitas pembangunannya juga sangat meresahkan masyarakat.






