Medan. Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Dr. H. Muslim M.S.P, menyayangkan ketidaksiapan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menghadapi bencana banjir pada 19 kecamatan di Kota Medan yang terjadi pada 27 November 2025.
Muslim menilai, Pemko Medan tidak mampu mengeluarkan kebijakan secara cepat sehingga perangkat-perangkat kerjanya tidak bisa bergerak cepat dalam menghadirkan bantuan yang sangat dibutuhkan oleh seluruh warga yang terdampak.
“Kita menilai Pemko Medan tidak siap menghadapi bencana banjir kemarin. Pemko Medan tidak langsung mengeluarkan kebijakan yang membuat mereka bergerak cepat, sehingga Pemko Medan terkesan lambat dalam memberikan kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana tersebut,” ucap Muslim kepada wartawan, Minggu (30/11/2025) sore.
Sebagai contoh, kata Muslim, selayaknya Pemko Medan melalui pihak kecamatan, kelurahan hingga kepala lingkungan langsung menyiapkan dapur umum di setiap tempat pengungsian begitu bencana terjadi.
Namun faktanya, sangat banyak tempat pengungsian yang tidak memiliki dapur umum. Alhasil, banyak warga di lokasi pengungsian yang kelaparan menunggu datangnya bantuan makanan.






