Medan (medanbicara.com) – Anggota DPRD Kota Medan, Afif Abdillah mengingatkan seluruh rumah sakit ( RS) di Kota Medan agar tidak selalu berkutat kepada sistem birokrasi, tapi lebih mengutamakan pelayanan kepada pasien.
Hal tersebut disampaikan Afif Abdillah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Jawaban Pengusul terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Perubahan Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Selasa (24/2/2026) di ruang paripurna.
“Saya ingin menengaskan satu hal yang paling sangat mendasar.Dan ini sering terlupakan diantara tumpukan formulir dan prosedur rumah sakit.Ketika seseorang datang ke rumah sakit dalam keadaan darurat, bukanlah kelengkapan berkas dan bukan pula kesesuian data di sistem, tapi adalah nyawa ,” kata Afif.






