Medan (medanbicara.com) – Penerapan indikator Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) memicu gelombang protes keras dari masyarakat Kota Medan karena dinilai tidak akurat, tidak adil, dan mengabaikan kondisi riil ekonomi warga di lapangan.
Kritikan ini disampaikan Anggota DPRD Kota Medan, Hj. Sri Rezeki (foto). Ia mengungkapkan bahwa dirinya menerima banyak keluhan terkait bantuan social (bansos) dari masyarakat, baik saat menyerap aspirasi (reses) maupun melalui aduan personal warga.
Menurut Sri Rezeki, permasalahan utama yang paling krusial adalah adanya perubahan status desil keluarga yang melonjak naik secara tiba-tiba ke kategori mampu (Desil 5–10) di dalam sistem secara sepihak tanpa adanya verifikasi lapangan yang valid.
“Banyak warga mengeluhkan status desil keluarga mereka tiba-tiba naik ke kategori mampu di sistem, padahal kondisi riil ekonomi dan pendapatan mereka di lapangan tidak mengalami perubahan sama sekali,” ujar politisi perempuan PKS itu, Sabtu (1/8/2026).
Bahkan, ada warga yang melaporkan status desilnya berada di angka 0. Hal tersebut mengindikasikan bahwa data warga belum terdaftar, belum dipetakan, atau status peringkat kesejahteraannya belum selesai diproses di dalam sistem, mengingat sistem desil resmi hanya mengenal kelompok dari 1 sampai 10.
Dampak dari error sistem ini dinilai sangat fatal. Banyak siswa dari keluarga miskin yang benar-benar membutuhkan bantuan justru kehilangan hak akses secara pada program bansos pendidikan, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, dan Bantuan Siswa Miskin (BSM).






