Medan (medanbicara.com) – Fraksi Nasdem DPRD Medan menyebut sangat penting dilakukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, sehingga penanggulangan kemiskinan oleh Pemrintah Kota (Pemko) Medan dapat lebih fokus terintegrasi.
Hal itu disampaikan anggota Fraksi Nasdem DPRD Medan, dr. Faisal Arbie, M. Biomed (foto), saat menyampaikan pemandangan umum fraksinya terhadap penjelasan pengusul atas Ranperda Kota Medan atas perubahan Perda Penanggulangan Kemiskinan, Senin (7/9/2026).
Menurut Faisal, Pemko Medan diharapkan melakukan kebijakan penanggulangan kemiskinan dengan meningkatkan integrasi, sinkronisasi dan koordinasi. Selanjutnya akan meningkatkan layanan kebutuhan dasar keluarga miskin dan kelompok rentan.
Menurut Faisal, perlu peningkatan kemampuan dasar dan kemandirian keluarga fakir miskin dan kelompok rentan. Untuk penanggulangan kemiskiman perlu dilakukan strategi khusus, yakni pengurangan beban pengeluaran orang atau keluarga fakir miskin dan kelompok rentan, peningkatan kemampuan dan pendapatan orang atau keluarga fakir miskin dan kelompok rentan.
Kemudian, tambah Faisal, harus dilakukan pengembangan dan menjamin keberlanjutan usaha ekonomi mikro dan kecil, sinergi kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan, serta memberikan pelatihan khusus kepada masyarakat untuk meningkatkan keterampilan individu yang bisa mendorong produktifitas masyarakat.
Pemko Medan diminta supaya melakukan pelatihan kerja bagi pelamar, dan usia usia produktif yang membutuhkan pekerjaan. “Kami berpandangan setiap orang bisa dan mampu bekerja jika diberi kesempatan. Dan kesempatan itu beriringan dengan pelatihan agar nantinya tercipta kemandirian dan bisa keluar dari jeratan kemiskinan dan tidak kembali lagi,” sebutnya.






