Zulham Efendi : Pentingnya Penguatan Nilai Moral dan Sosial Dalam Perda Trantibum

oleh

Medan (medanbicara.com) – Anggota DPRD Kota Medan, Zulham Efendi, S.Pd, M.I, mengajak generasi muda untuk mengisi waktu dengan berbagai kegiatan positif sebagai upaya membentengi diri dari pengaruh paham-paham negatif, pergaulan bebas, serta berbagai bentuk penyimpangan sosial yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Ajakan tersebut disampaikan Zulham Efendi saat Sosialisasi Produk Hukum Daerah ke-VII Tahun Anggaran 2026 mengenai Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di Jalan Chaidir Blok E Kel. Nelayan Indah, Medan Labuhan, di Jalan Marelan V Gg. Arwana Lingk.17 Kel. Rengas Pulau, Medan Marelan, dan di Jalan TM Pahlawan Kel. Belawan Bahagia, Sabtu-Minggu (18-19/07/2026).

Dalam paparannya, Zulham menegaskan bahwa menjaga ketentraman dan ketertiban bukan hanya menjadi tugas pemerintah maupun aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, peran keluarga, lingkungan, dan khususnya generasi muda sangat menentukan terciptanya Kota Medan yang aman dan kondusif.

“Anak-anak muda harus diarahkan pada aktivitas yang produktif, baik di bidang pendidikan, olahraga, keagamaan, seni maupun kegiatan sosial. Dengan demikian, mereka memiliki benteng yang kuat untuk menolak pengaruh paham-paham negatif, pergaulan bebas, dan berbagai perilaku yang dapat memicu kerawanan sosial,” ujar Zulham.