CALEG GOLKAR

Anggota DPRD Deli Serdang yang Dituding Telantarkan Anak dan Istri Laporkan Kordinator Aksi Demo ke Polda Sumut, Siap Tes DNA

Cece Mohammad Ramli (kiri) dan kuasa hukumnya Zulfahmi Harahap SH (kanan). (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Aksi demo yang mengatasnamakan massa Aliansi Mahasiswa Peduli Deli Serdang (AMPD) ke Kantor DPRD Deli Serdang yang menuding anggota DPRD Deliserdang, Cece Mohammad menelantarkan anak dan istri sirinya Suci Anjani, Selasa (10/12/2019) lalu, berbuntut panjang.

Cece Mohammad Ramli (34) didampingi kuasa hukumnya Zulfahmi Harahap SH justru melaporkan kordinator aksi Bahrin Rambe ke Polda Sumut, Rabu (11/12/2019). Hal itu diungkapkan Cece dan kuasa hukumnya kepada sejumlah wartawan di Rumah Makan Sewu Roso di Tanjung Morawa, Rabu (11/12/2019) petang.

Menurut Zulfahmi Harahap SH, laporan pengaduan kliennya itu tertuang dalam surat tanda terima laporan pengaduan nomor: STTLP/1857/XII/2019/SUMUT/SPKT II ditandatangani AKBP Drs Benma Sembiring yang menjabat sebagai Ka SPKT II.

"Bahrin Rambe kita laporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik," sebutnya.

Lanjut Zulfahmi Harahap SH, kalau memang Suci Anjani ada hak silakan tempuh jalur hukum. Suci Anjani sudah membuat surat pernyataan tanggal 14 Maret 2019 jika anak yang dilahirkannya pada saat itu bukanlah anak dari Cece Mohammad Ramli.

"Surat pernyataan itu diteken dan dibuat Suci Anjani dalam keadaan sadar, sehat dan tidak dalam tekanan pihak manapun. Terkait persoalan ini silakan tempuh jalur hukum, jangan menciptakan isu," jelasnya

Sedangkan Cece Mohammad Ramli menyatakan siap jika dilakukan tes DNA.

"Saya siap melakukan test DNA jika diminta siapapun. Keluarga mendukung menempuh jalur hukum untuk melawan fitnah ini," ujarnya

Sehari sebelumnya, belasan massa Aliansi Mahasiswa Peduli Deliserdang (AMPD) gelar aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Deliserdang, Selasa(10/12/2019). Massa AMPD berunjuk rasa karena Suci Anjani (23) yang merupakan istri siri anggota DPRD Deliserdang ditelantarkan anggota DPRD Deliserdang dari Fraksi PKS.

Hampir sekitar 45 menit para demontrasi berorasi akhirnya diterima Kabang Humas DPRD Deliserdang Buyung Hasibuan. Selanjutnya, Buyung mengajak perwakilan demontrasi ke ruang BKD. Di sana para demontrasi diterima anggota DPRD, Siswo Adisuwito.

Di hadapan perwakilan demontrasi Siswo Adisuwito menjelaskan, bahwa mereka diterima bukan oleh BKD. Tetapi oleh anggota DPRD.

"Perwakilan ini saya, karena semata mata karena anggota dewan. Bukan merupakan perwakilan BKD,"ucap Siswo.

Setelah mendengar penjelasan Siswo, Bahrin Rambe sebagai kordinator aksi dan M Rizky Ananda Ritonga sebagai kordinator lapangan menerimanya. Namun, mereka berharap agar Siswo mau menyampaikan aspirasi mereka ke pimpinan DPRD.

Sementara itu, Suci Anjani yang merupakan istri siri Cece Moh Ramli yang ikut dalam rombongan aksi mengatakan, bahwa dirinya sudah sempat nikah siri dengan Cece Moh Ramli.

"Kami sudah nikah siri. Saat itu saya sudah hamil dua bulan. Tapi setelah itu sampai melahirkan anak saya yang hasil hubungan kami, Cece tak pernah memberi nafkah saya dan anak saya," bilang Suci.

Dijelaskannya, bahwa dia bersama Cece adalah tetanga, rumahnya berhadapan-hadapan di Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal. Awal pertemuan Suci dengan Cece karena Suci hendak mengurus perceraian dengan suaminya.

"Awal dekatnya sewaktu hendak mengurus perceraian. Saat itulah kami dekat, dan kami melakukan hubungan suami istri di Hotel Batik Medan,"terangnya.

Suci berharap dengan aksi demontrasi yang digelar AMPD, Dewan Kehormatan DPRD dan PKS memberi saksi tegas kepada Cece.

"Saya minta Cece memberi nafkah kepada anak hasil hubungan kami. Dan Cece dipecat,"harapnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai