Ungkapan kasus narkoba pada tahunn 2023 jumlah tindak pidana sebanyak 432 sedangkan tahun 2024 jumlah tindak pidana sebanyak 384 sehingga terjadi penurunan sebesar 11,11 persen. Penyelesaian tindak pidana tahun 2023 sebanyak 432 kasus sedangkan tahun 2024 sebanyak 330 kasus terjadi penurunan sebesar 23,61 persen. Jumlah tersangka pada tahun 2023 sebanyak 601 orang sedangkan tahun 2024 sebanyak 542 tersangka terjadi penurunan sebesar 9,82 persen.
“Barang bukti sabu tahun 2023 seberat 36.855,41 gram sedang tahun 2024 62.969 gram, naik sebanyak 26.113,59 gram. Ganja pada tahun 2023 seberat 180.248,54 gram tahun 2024 seberat 21.052,8 gram. Pil ectasy pada tahun 2023 sebanyak 131 butir tahun 2024 sebanyak 171 butir. Happy five tahun 2023 sebanyak 4.250 butir tahun 2024 sebanyak 1 butir,” urai Kapolresta Deli Serdang.
Untuk kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023 sebanyak 368 kasus sedangkan tahun 2024 sebanyak 343 kasus. Jumlah yang meninggal dunia tahun 2023 sebanyak 113 jiwa dan tahun 2024 sebanyak 113 jiwa. Luka berat sebanyak 2 jiwa pada tahun 2023 dan 1 jiwa pada tahun 2024. Korban luka ringan pada tahun 2023 sebanyak 496 jiwa dan tahun 2024 sebanyak 428 jiwa dengan kerugian materi pada tahun 2023 sebesar Rp 598.750.000 dan tahun 2024 sebesar Rp 527.050.000.
“Jumlah tilang tahun 2023 sebanyak 1532 dan tahun 2024 sebanyak 6772. Jumlah teguran tahun 2023 sebanyak 18.467 dan tahun 2024 sebanyak 13.661,” ujar Kapolresta Deli Serdang. (man)






