Kasus Kades Sei Lunang Masuk Tahap II, Korban Minta Keadilan

oleh
Korban, Abad, saat ditemui di kediamannya di Jalan Besar Sei Lunang, Dusun II, Kabupaten Asahan, pada Jumat (07/02/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. (vin)

“Saya berharap pihak berwenang dapat bertindak adil dan tidak berpihak. Saya sudah banyak dirugikan akibat perbuatan Sahlan. Kaki saya cacat dan belum bisa berjalan normal. Sudah lebih dari enam bulan sejak kejadian, saya belum bisa bekerja,” ungkap Abad dengan raut wajah sedih, sambil menunjukkan kakinya yang patah.

Dengan kondisi yang dialaminya, Abad dan keluarganya berharap agar aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman yang berat kepada Sahlan, yang seharusnya menjadi sosok pemimpin yang dipercaya di desa tersebut.

“Kami sangat berharap ada keadilan bagi kami,” pungkasnya.(vin)