Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH minta Presiden RI Prabowo Subianto supaya menetapkan kasus bencana di Sumut, Aceh dan Sumbar menjadi Status Bencana Nasional. Sebab, pemerintah daerah saat ini dinilai tidak sanggup menanggulangi korban bencana.
Dikatakan Paul, saat ini bantuan dari Pemerintah Kota/daerah atau Provinsi dinilai sangat minim, bahkan tidak sanggup. Sehingga, para korban banjir trauma menderita berkepanjangan.
Menurut Paul, seperti di Medan, akibat banjir, masyarakat khususnya korban bencana merasa trauma karena minimnya campur tangan Pemko Medan terkait pemberian penyaluran bantuan. “Maka, jika nantinya pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional maka bantuan akan lebih besar dari pusat yang akan menyanggupi segala kebutuhan korban banjir,” tandas Paul yang juga Ketua Komisi IV DPRD Medan itu.






