Medan. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP, meminta Pemerintah Pusat untuk menetapkan bencana banjir dan longsor yang terjadi di Pulau Sumatera, yakni Provinsi Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat sebagai Bencana Nasional.
Dikatakan Robi Barus, penetapan status Bencana Nasional itu harus segera dilakukan agar penanganan bencana banjir dan longsor tersebut dapat berjalan dengan cepat dan optimal.
“Kondisi bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat sudah sangat memprihatinkan. Tidak ada pilihan yang lebih baik dan lebih tepat selain menetapkan status Bencana Nasional. Untuk itu, kita mendorong Pemerintah Pusat untuk sesegera mungkin menetapkan status Bencana Nasional,” ucap Robi Badus kepada wartawan, Sabtu (6/12/2025).






