Fraksi PDIP DPRD Medan Dorong Pemerintah Segera Tetapkan Status Bencana Nasional di Sumatera

oleh

Dijelaskan Robi Barus, kondisi bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat kali ini telah membuat ketiga provinsi di Pulau Sumatera tersebut porak poranda. Semakin hari, dampak yang terjadi akibat bencana juga semakin luas. Alhasil, korban jiwa dan luka-luka juga terus bertambah. Bahkan hingga saat ini, banyak korban hilang yang belum juga ditemukan.

“Korban terus bertambah. Di Sumut saja, dari laporan BPBD Sumut per Jumat (5/12/2025), tercatat sudah 313 orang yang meninggal dunia, 163 orang dilaporkan hilang dan belum ditemukan. Untuk di Kota Medan saja, BPBD Medan mencatat sebanyak 13 orang meninggal dunia. Itu belum Provinsi Aceh dan Sumatera Barat. Ini luar biasa, maka sangat wajar bila Pemerintah Pusat menetapkan kondisi ini sebagai Bencana Nasional,” ujarnya.

Dengan ditetapkannya status Bencana Nasional, sambung Robi, Pemerintah dapat melakukan penanganan yang benar-benar optimal dan menyeluruh terhadap seluruh dampak yang ditimbulkan bencana.

“Misalnya di Aceh, sejumlah kepala daerah tingkat kabupaten/kota sudah ‘angkat tangan’ dalam melakukan penanganan terhadap bencana. Itu karena dampak bencana yang terjadi disana memang luar biasa, butuh bantuan banyak pihak untuk menanganinya,” katanya.