Pansus Penertiban Aset DPRD Medan Temui Wali Kota

oleh

Sebagai contoh, Robi menyebut adanya aset milik Pemko Medan seluas sekitar tiga hektare di Kecamatan Medan Johor yang telah dikuasai masyarakat selama kurang lebih 30 tahun. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi salah satu persoalan yang perlu segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas perangkat daerah agar status kepemilikannya memperoleh kepastian hukum.

Ia berharap sinergi antara DPRD Kota Medan dan Pemerintah Kota Medan dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan aset daerah, mulai dari sertifikasi, penataan administrasi, hingga pengamanan aset dari penguasaan pihak yang tidak berhak.

Audiensi tersebut juga dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Medan, Inspektur Kota Medan, Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Medan, serta Kepala Bidang Aset dan Investasi Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan.(rel)