Medan (medanbicara.com) – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Dr. M. Afri Rizki Lubis, SM, M.IP (foto), memberikan perhatian serius terhadap banyaknya pohon yang ditebang akibat pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Medan.
Pasalnya, meskipun polemik ini sudah menjadi perhatian banyak pihak sejak beberapa waktu yang lalu, namun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan terkesan acuh dan tidak mengambil langkah cepat dalam melakukan penanganan.
“Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan jangan suka ‘buang badan’ setiap kali masyarakat mempersoalkan pohon yang ditebang akibat dampak pembangunan BRT. DLH Kota Medan harus bertanggungjawab dan transparan,” ucap Rizki Lubis kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Dikatakan politisi Partai NasDem itu, awalnya DLH Kota Medan menegaskan bahwa penebangan 2.788 pohon tersebut dilakukan pihak kontraktor pelaksana proyek BRT, bukan oleh DLH Kota Medan. Nantinya, pohon-pohon yang ditebang tersebut akan diganti dengan 61.170 batang pohon yang baru, yang akan tersebar di sejumlah lokasi di Kota Medan.
DLH Kota Medan juga menjelaskan bahwa penanaman 61.170 pohon tersebut merupakan tanggungjawab pihak kontraktor pelaksana proyek BRT. Kemudian, pihak kontraktor pelaksana proyek BRT juga wajib merawat pohon tersebut selama satu tahun pasca ditanam.






