F-Gerindra: Jangan Kejar PAD Dengan Membebani Rakyat

oleh

Medan (medanbicara.com) – Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan meminta Pemko Medan tidak menjadikan masyarakat dan pelaku usaha yang selama ini patuh membayar pajak sebagai sasaran utama untuk mengejar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Medan, Salomo Pardede (foto), dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (21/9).

Dikatakannya, Fraksi Gerindra menilai peningkatan PAD seharusnya dilakukan dengan memperluas basis pajak, memperbaiki pendataan, meningkatkan kepatuhan, serta menutup potensi kebocoran, bukan semata-mata menaikkan beban pajak dan retribusi.

“Jangan menjadikan wajib pajak yang patuh sebagai sasaran termudah untuk mengejar target PAD. Kejar PAD dengan memperbaiki sistem, bukan dengan membebani rakyat,” tegasnya.

Fraksi Gerindra juga mempertanyakan strategi Pemko Medan dalam meningkatkan PAD, apakah lebih mengutamakan optimalisasi objek pajak yang sudah ada atau justru menambah beban masyarakat melalui kebijakan baru.

Fraksi Gerindra turut menyoroti masih adanya tunggakan pajak daerah. Berdasarkan data Bapenda, realisasi penagihan tunggakan hingga Agustus 2026 telah mencapai lebih dari Rp2 miliar.

Karena itu, Fraksi Gerindra meminta Pemko Medan menjelaskan total potensi tunggakan pajak daerah, jumlah yang telah berhasil ditagih, nilai yang masih tertunggak, serta penyebab wajib pajak belum memenuhi kewajibannya.