Soal Perekrutan Kepling Syarat Kecurangan, Seperti Ini Reaksi dari Anggota DPRD Medan

oleh

MEDAN(medanbicara.com) – Anggota DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga meminta Wali Kota Medan untuk segera melakukan evaluasi terhadap Lurah Timbang Deli dan Camat Medan Amplas.

Pasalnya, dua pejabat kewilayahan tersebut dianggap gagal dalam melaksanakan proses perekrutan kepala lingkungan (Kepling) 12 di Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, secara adil dan transparan sesuai dengan Perwal No 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Kota Medan.

“Aturannya sudah jelas di dalam Perda dan Perwal, tapi Lurah dan Camat terkesan ‘bermain’ dalam proses perekrutan kepling. Makanya saya minta Wali Kota untuk mengevaluasi keduanya,” tegas David, Jumat (10/01/2025).

Dikatakan David, Lurah Timbang Deli diduga telah melakukan tindak kecurangan dengan sengaja menggagalkan salah satu calon yang ingin maju sebagai calon kepling 12.

“Camat Medan Amplas pun seolah melakukan pembiaran terhadap upaya kecurangan tersebut. Saya tegaskan, upaya menggagalkan salah satu calon yang jelas-jelas telah memenuhi syarat untuk maju dalam pencalonan adalah sebuah kecurangan. Harusnya Camat Medan Amplas bisa tegas dalam hal ini,” katanya.

Dijelaskannya, adapun sosok calon kepling yang diduga digagalkan untuk maju tersebut adalah MHS yang telah mendapatkan 76 dukungan dari total 208 KK yang ada di lingkungan 12 Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.