Edwin S Nasution Dorong Percepatan Ranperda PBG

oleh

Medan (nedanbicara.com) – Anggota Komisi IV DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution (foto), dorong percepatan penggodokan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan. Dengan adanya Perda PBG, diyakini akan mampu menimalisir kebocoran PAD.

Hal tersebut disampaikan Edwin Sugesti Nasution menjawab pertanyaan wartawan Senin (3/8/2026) menyikapi banyaknya bangunan yang berdiri di Kota Medan tanpa memiliki izin PBG yang berdampak kebocoran PAD (pendapatan asli daerah).

“Perda PBG itu sangat penting, guna adanya penyederhanaan urusan izin bangunan. Masyarakat butuh pelayanan cepat dan murah,” tegas Edwin dengan harapan pihak Bapemperda DPRD Medan dapat mengakomodirnya.

Disampaikan Edwin yang juga sekretaris DPD PAN Kota Medan itu, pelayanan prima untuk urusan PBG itu belum dirasakan masyarakat. “Warga yang mengurus izin bangunan justru banyak menerima tantangan dengan rumitnya birokrasi,” ungkapnya.